← Kembali ke Edukasi Anti-scam • analisis 4 Oktober 2026

670 Ribu Laporan Scam: Lindungi Uang dan Data

Skala laporan penipuan digital di Indonesia menunjukkan bahwa verifikasi bukan urusan korban saja. Namun, ada beberapa jeda dan kebiasaan sederhana yang dapat membantu Anda mencegah kerugian atau mempercepat penanganan.

Ilustrasi warga memeriksa laporan scam dan mengamankan rekening sebelum melakukan transaksi
Visual edukasi Satpam Siber. Ilustrasi orisinal; bukan tangkapan layar data pribadi atau kasus nyata.

Fakta: laporan scam sudah berskala nasional

Fakta: Katadata melaporkan pada 28 September 2026 bahwa Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima hampir 670 ribu laporan penipuan online hingga Agustus 2026, dengan lebih dari 1,2 juta rekening dilaporkan. Angka itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam FGD pada 27 September.

Koroborasi: ANTARA pada 28 September mengutip data GASA bahwa sekitar 66 persen masyarakat Indonesia pernah mengalami scam. ANTARA juga mengutip data IASC tentang lebih dari 411 ribu aduan dan kerugian sekitar Rp9,1 triliun untuk periode November 2024–Desember 2025. Periode berbeda ini tidak boleh dijumlahkan dengan angka IASC hingga Agustus 2026.

Interpretasi: Scam bukan sekadar masalah satu pesan mencurigakan. Penipu dapat memanfaatkan komunikasi, platform, nomor telepon, rekening, dan tekanan psikologis secara berantai. Keyakinan: tinggi untuk fakta angka karena tanggal dan konteks sumber jelas; sedang untuk besarnya dampak yang belum dilaporkan.

Lima kebiasaan sebelum uang atau data berpindah

  1. Jeda saat ada urgensi. Ancaman akun ditutup, hadiah hangus, atau kesempatan terbatas hari ini adalah alasan untuk berhenti—bukan alasan untuk segera membayar.
  2. Verifikasi dari sumber pertama. Ketik sendiri alamat situs atau buka aplikasi resmi. Jangan memakai tautan, nomor, atau rekening yang diberikan oleh pengirim pesan.
  3. Rahasiakan kredensial. OTP, PIN, password, kode pemulihan, dan akses layar tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku petugas.
  4. Periksa penerima transfer. Cocokkan nama, rekening, nominal, dan tujuan pembayaran. Untuk bisnis, konfirmasi perubahan rekening melalui kontak lama yang sudah dikenal.
  5. Simpan bukti. Arsipkan URL, nomor, username, percakapan, bukti transfer, dan waktu kejadian. Bukti membantu bank, IASC, dan aparat menindaklanjuti laporan.

Jika sudah terlanjur menjadi korban

Hubungi bank atau penyedia pembayaran melalui kanal resminya secepat mungkin untuk meminta penanganan transaksi. Jangan menghubungi nomor yang diberikan pelaku. Laporkan penipuan transaksi melalui IASC dan simpan nomor laporan. Jika akun berisiko, gunakan perangkat yang bersih untuk mengganti password, mengeluarkan sesi asing, dan mengaktifkan MFA.

Yang belum diketahui

Sumber yang diperiksa tidak merinci seluruh laporan menurut provinsi, kelompok usia, modus, atau berapa persen dana yang berhasil dipulihkan dari angka terbaru. Angka laporan juga bukan sensus seluruh korban karena sebagian kejadian mungkin tidak dilaporkan. Pantau pembaruan IASC, OJK, dan bank Anda untuk mengetahui status penanganan kasus.


Sumber: Katadata — Komdigi sebut ada 670 ribu laporan penipuan online, 1,2 juta rekening dilaporkan (28 September 2026); ANTARA — Kemkomdigi: 66 persen masyarakat Indonesia pernah alami scam (28 September 2026); OJK — Ancaman penipuan meningkat, Satgas PASTI perkuat penindakan (5 Agustus 2026).