Jadi Korban Scam? Lapor IASC Secepatnya
Kecepatan penting setelah transfer ke penipu. Ikuti urutan tindakan ini untuk memperbesar peluang penanganan, tanpa menganggap pelaporan sebagai jaminan uang pasti kembali.
Mengapa harus segera melapor?
Fakta: OJK melaporkan pada 5 Oktober 2026 bahwa sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 30 September 2026, terdapat 702.342 laporan, 1.372.483 rekening dilaporkan dan diverifikasi, serta 702.833 rekening diblokir. Dana korban yang diblokir mencapai Rp811,1 miliar dan Rp207,16 miliar telah dikembalikan.
Batas fakta: Angka agregat itu bukan peluang pengembalian untuk setiap kasus. IASC menjelaskan penipu dapat memindahkan dana dalam hitungan menit; pelaporan bertujuan mempercepat upaya penundaan transaksi dan penelusuran.
Interpretasi: Urutan tindakan lebih penting daripada mencari kepastian siapa yang salah. Hubungi bank atau penyedia pembayaran lebih dulu, lalu lapor melalui jalur resmi. Keyakinan: tinggi untuk prioritas kecepatan dan bukti karena konsisten dengan OJK dan IASC.
Urutan tindakan setelah menjadi korban
- Hubungi bank atau penyedia pembayaran sekarang. Gunakan nomor di aplikasi, kartu, atau situs resmi—bukan nomor dari pelaku. Minta penanganan transaksi dan simpan nomor tiket.
- Kumpulkan bukti tanpa mengedit aslinya. Simpan bukti transfer, waktu dan nominal, rekening tujuan, nomor telepon, username, URL, serta tangkapan layar percakapan.
- Lapor ke IASC. Buka iasc.ojk.go.id, siapkan identitas, detail rekening korban dan terlapor, kronologi, serta bukti transaksi.
- Buat laporan polisi. IASC dan laporan polisi memiliki tujuan berbeda: IASC untuk jalur penanganan finansial, sedangkan laporan polisi untuk proses hukum.
- Amankan akun. Dari perangkat bersih, ganti password email utama, keluarkan sesi asing, aktifkan MFA, dan hubungi bank jika OTP, PIN, atau akses perangkat pernah terbagi.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk IASC
IASC meminta data diri pelapor, kontak aktif, data pihak terlapor, kronologi dengan tanggal dan waktu, rekening atau akun korban, rekening tujuan, nominal transfer, serta bukti transaksi dan komunikasi. Satu formulir berfokus pada transaksi dari satu rekening korban ke satu rekening terlapor; ikuti petunjuk portal jika ada lebih dari satu tujuan.
Waspadai penipuan lanjutan
Setelah melapor, jangan membayar pihak yang menjanjikan dana kembali dengan uang muka atau meminta OTP. IASC menyatakan jika ada dana yang berhasil diamankan dan dapat dikembalikan, korban akan dihubungi secara resmi oleh bank atau penyedia pembayaran tempat korban bertransaksi, bukan oleh pelaku atau pihak yang mengaku “jasa pemulihan”.
Kesimpulan dan batasan
Kesimpulan: Laporkan segera ke bank/PJP, IASC, dan penegak hukum; simpan bukti; dan amankan akun. Keyakinan tinggi untuk urutan ini karena bersumber dari OJK dan portal IASC. Yang belum diketahui: dana yang dapat diselamatkan dalam kasus tertentu, waktu respons tiap lembaga, serta hasil penyelidikan. Pelaporan tidak menjamin dana kembali—kecepatan hanya memperbesar peluang penanganan atas sisa dana.
Sumber: OJK — RDK September 2026 (5 Oktober 2026); IASC OJK — langkah pelaporan dan data yang perlu disiapkan; ANTARA — OJK dorong literasi finansial untuk menekan scam (3 Oktober 2026).